Rabu, 30 Juli 2008
Majalah "KAN PO" No. 1 Tahoen I - 2602
Edisi No. 1 Tahun I - 2602. Terbit di Batavia (Jakarta) pada tanggal 25, Boelan 8, Syoowa 17 -2602.
Majalah berita pemerintah ini diterbitkan oleh Gunseikanbu setiap tanggal 10 dan 25. Pada “Zaman Jepang” itu, Panglima Perang Balatentara Dai Nippon pernah menerbitkan undang-undang No. 15 tentang Tarich Kooki dan Nama Negeri Nippon. Khususnya buat Pulau Jawa dan Madura.
Pasal 1 (satu) undang-undang tersebut berbunyi: “Tarich jang haroes dipakai ialah tarich ‘KOOKI’”. Maka, berdasarkan tarik tersebut, tahun 1942 Masehi menjadi tahun 2602.
Pasal 2 (dua) berbunyi: Negeri Matahari Terbit haroes diseboet dengan nama “DAI NIPPON” atau “NIPPON”. Dilarang keras memakai nama-nama jang berasal dari Loer Negeri atau bahasa asing seperti nama “Djepoeng”, “Japan”, dan sebagainya.
Bagi Anda yang ingin mempelajari aneka masalah (soial, politik, dll) pada masa pendudukan Jepang, majalah ini boleh dijadikan salah satu referensi. Isinya memuat berbagai undang-undang beserta penjelasannya, juga berbagai maklumat yang dikeluarkan pada masa itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Siang pak kalok inggin melihat majalah koleksi bpak boleh apa tidak ya
Posting Komentar